SISTEM UPAH

 

Sistem upah merupakan kompensasi atau balas jasa yang diberikan pekerja karena telah memberikan tenaganya kepada Pembayaran upah bisa dilakukan dengan harian, mingguan, bahkan bulanan.

Jenis-Jenis Upah 

1. Sistem upah menurut prestasi

Pemberian upah jenis ini disesuaikan dengan prestasi atau jumlah barang yang dapat dihasilkan oleh setiap pekerjanya. Dalam sistem ini, makin banyak jumlah barang yang dihasilkan, maka semakin besar balas jasa yang diterima pekerja tersebut.

2. Sistem upah menurut waktu

Pemberian upah jenis ini didasarkan atas lamanya waktu seseorang pekerja ketika melakukan pekerjaannya.

Contoh, apabila seorang tukang bangunan dalam satu hari diberikan kompensasi sebesar Rp70.000, maka tukang bangunan yang bekerja selama 10 hari harus diberi kompensasi sebesar Rp700.000

3. Sistem upah borongan

Dalam sistem upah ini, pemberian upah didasarkan dengan kesepakatan antara pemberi kerja dan juga pekerja. Contohnya, seseorang ingin membuat rumah dengan ukuran 8 m x 10 m, pembuatan rumah tersebut diserahkan penuh kepada pemborong dan telah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak. Artinya, upah yang dibayarkan kepada pihak yang membuat rumah adalah Rp200.000.000 setelah rumah jadi dan juga siap untuk dihuni.

4. Sistem upah partisipasi

Sistem upah partisipasi ialah pemberian upah yang sifatnya khusus dan berupa sebagian keuntungan perusahaan setiap akhir tahun buku. Sistem upah ini juga bisa disebut dengan bonus atau hadiah.

5. Sistem upah premi

Pemberian upah ini dilakukan dengan mengombinasikan sistem upah prestasi dengan premi tertentu. Contohnya, apabila karyawan mampu menghasilkan 50 boneka dalam 1 jam, maka karyawan tersebut akan diberi balas jasa sebesar Rp50.000 dan selebihnya dari 50 boneka tersebut akan diberi premi.

6. Sistem upah mitra usaha

Dalam sistem upah ini, pemberian upahnya hampir mirip dengan sistem upah bonus. Akan tetapi, pada sistem upah ini, ada sedikit perbedaan. Pemberian upah dalam sistem upah ini tidak dibayarkan dalam bentuk uang tunai, tetapi diberikan dalam bentuk saham atau obligasi. 

7. Sistem upah skala berubah

Dalam sistem upah skala berubah, pemberian upah ini didasarkan dari pada skala hasil penjualan yang selalu berubah. Jika terjadi peningkatan hasil penjualan jumlah balas jasa yang dibayarkan akan bertambah.

8. Sistem upah produksi

Dalam sistem upah produksi, pemberian upah disesuaikan dengan peningkatan atau penurunan jumlah produksi barang atau jasa secara keseluruhan.

9. Sistem upah indeks biaya hidup

Sistem upah indeks biaya hidup artinya upah berdasarkan tinggi atau rendahnya biaya hidup. Semakin tinggi biaya hidup, maka makin tinggi juga besarnya upah yang dibayarkan.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI PEMBELAJARAN

MASALAH KETENAGAKERJAAN