Sistem upah merupakan kompensasi atau balas jasa yang diberikan pekerja karena telah memberikan tenaganya kepada Pembayaran upah bisa dilakukan dengan harian, mingguan, bahkan bulanan. Jenis-Jenis Upah 1. Sistem upah menurut prestasi Pemberian upah jenis ini disesuaikan dengan prestasi atau jumlah barang yang dapat dihasilkan oleh setiap pekerjanya. Dalam sistem ini, makin banyak jumlah barang yang dihasilkan, maka semakin besar balas jasa yang diterima pekerja tersebut. 2. Sistem upah menurut waktu Pemberian upah jenis ini didasarkan atas lamanya waktu seseorang pekerja ketika melakukan pekerjaannya. Contoh, apabila seorang tukang bangunan dalam satu hari diberikan kompensasi sebesar Rp70.000, maka tukang bangunan yang bekerja selama 10 hari harus diberi kompensasi sebesar Rp700.000 3. Sistem upah borongan Dalam sistem upah ini, pemberian upah didasarkan dengan kesepakatan antara pemberi kerja dan juga pekerja. Contohnya, seseorang ingin membuat rumah...